Merangin, informasi kita.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan pertanian pada dinas pertanian, Yang di tangani oleh kejaksaan negeri cabang Bangko hingga saat ini tinggal menunggu hasil audit, yang di lakukan oleh BPKP provinsi Jambi.
Jika hasil audit keluar, maka kejaksaan akan melakukan gelar perkara dan merekonstruksi kasus hukumnya untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Seperti yang di ungkapkan oleh kajari negeri Merangin Tri Widodo melalui kasi intel Kejari cabang Bangko, Ari mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja dengan mengumpulkan semua bukti bukti terkait dugaan kasus korupsi pada dinas pertanian Merangin.
” Kita sudah mengumpulkan bukti pendukung terkait dugaan kasus korupsi, pada dinas pertanian, Dan masih menunggu hasil audit BPKP saja” ungkap Ari (23/3).
Sementara itu siapa bakal calon tersangkanya, Menurut Ari bahwa beberapa nama yang mengarah siapa tersangkanya sudah di kantongi.
” Dari sejumlah saksi yang kita mintai keterangan, dan bukti bukti lainya kita sudah ada mengarah nama nama siapa yang bakal jadi calon tersangka, Yang jelas jika hasilnya sudah keluar kita akan pres rilis dan jika sudah ada tersangkanya kita akan tahan” ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan Mantan kepala dinas pertanian Bangko, Yang saat ini menjabat di propinsi Jambi, di katakan Ari, biasanya pemangilan dan pemeriksaan akan di lakukan dengan berkoordinasi dengan Kejati Jambi.
” Untuk pemeriksaan pejabat di Jambi, kita berkoordinasi dengan pihak Kejati Jambi, Sebenarnya ini hanya prosedur saja dan untuk mempermudah pemeriksaan sebab lokusnya di Merangin” ucapnya lagi.
Terpisah Romusdar mantan kadis pertanian Merangin, Saat di konfirmasi melalui nomor telepon selulernya tidak menjawab dan pesan WhatsApp yang di kirim pada nomor yang bersangkutan tidak mendapatkan balasan.
Reporter bule
+ There are no comments
Add yours