Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Pemkab Merangin Apresiasi Ops Patuh Siginjai 2024

Posted on Juli 15, 2024Juli 15, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Pemkab Merangin Apresiasi Ops Patuh Siginjai 2024

Bangko-Pemkab Merangin sangat mengapresiasi digelarnya Operasi Patuh Siginjai 2024, guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pl Bupati Merangin H Mukti melalui Asisten I Setda Merangin M Sayuti, usai mengikuti jalannya Gelar Apel Pasukan dalam rangka Ops Patuh Siginjai 2024, di Halaman Mapolres Merangin, Senin (15/7).

‘’Untuk itu saya minta kepada masyarakat Kabupaten Merangin untuk lebih berdisiplin dalam berlalu lintas. Selain itu lengkapi dokumen dalam berkendara seperti KTP, SIM, STNK dan atribut kelengkapan kendaraannya,’’ujar Asisten I Setda Merangin.

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Siginjai 2024 tersebut, dipimpin Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, dihadiri Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Suyono dan unsur Forkopimda lainnya.

Apel tersebut diikuti barisan dari Satpol PP Merangin, Dinas Perhubungan Merangin dan jajaran Satlantas Polres Merangin. Operasi Patuh Siginjai 2024 kali ini mengambil tema ‘’Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

‘’Operasi Patuh Siginjai 2024 ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas yang kondusif. Akan dilakukan selama 14 hari mulai 15 – 28 Juli 2024,’’ujar Kapolres.

Operasi Patuh Siginjai lanjut Kapolres, dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis. Ops ini didukung Gakkum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalulintas.

‘’Sasaran kita, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,’’terang Kapolres.

Selain itu pengendara yang menggunakan plat nomor palsu kendaraan juga tidak akan luput dari sasaran. Intinya semua dokumen kendaraan harus lengkap dan dalam kondisi hidup dan kendaraan harus lengkap. (Bule)

PEMERINTAH

Navigasi pos

Previous Post: Sah,!!!,Dukungan Partai PKS Resmi Diterima Pasangan “SUKA “
Next Post: Warga SAD Diruqyah Massal Pada Tabligh Akbar Mereka Datang Dengan Berbagai Keluhan Penyakit Rohani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme