Merangin, – Merasa menjadi korban penipuan oleh Mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said , pengusaha Hendi Tekun melaporkan ke polres Merangin.
Dari informasi yang di dapatkan bahwa salah satu pengusaha di kabupaten Merangin , Di janjikan olah mantan PJ Bupati merangin Mukti Said akan mendapatkan proyek mebeler senilai 2,3 M .
Dari data yang di dapatkan , menyebutkan sekitar bulan Juli 2024 , korban Hendi Tekun mengatakan jika saat itu dirinya dihubungi temannya Alfon Sihombing jika ada proyek mebeler di Dinas Pendidikan, Alfon mendapat informasi itu dari Epi salah satu kasi di Bidang SD Dinas pendidikan kabupaten Merangin.
Singkat cerita, akhirnya korban ditemani oleh Epi dan Alfon bertemu dengan PJ Bupati Mukti Said di salah satu rumah makan di Pamenang. Saat itu Pj Bupati mengatakan jika fee proyek tersebur 10 persen dan diminta separuhnya untuk keperluan membantu Gubernur Jambi untuk pesta pernikahan anak Gubernur.
Korban pun saat itu sepakat, dan esoknya mengantarkan uang sebesar Rp 100 juta ke rumah dinas Bupati Merangin, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Merangin saat itu Mukti Said.
Namun berjalan waktu, proyek mebeler yang dijanjikan oleh Pj Bupati Merangin ternyata hanya isapan jempol. Berulang kali proyek tersebut ditanyakan, Epi yang merupakan perpanjangan tangan Pj Bupati hanya bisa memberi janji, namun tak pernah terbukti.
” Saya sudah datang ke diknas ,dan di minta untuk menemui Kabid SD,tapi ternyata pekerjaan tersebut sudah di dapatkan oleh orang lain,dan uang fee sudah di ambil PJ” ungkap Hendi Tekun.
Namun tiba-tiba Epi datang menghantarkan uang sebesar Rp 100 juta tersebut atas perintah PJ bupati Mukti Said.
” uangnya sudah saya antar ke polres untuk barang bukti”kata Hendi Tekun Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut Hendi Tekun mengatakan jika kasus tersebut sudah dilaporkan ke polres Merangin.
“Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polres Merangin. Intinya saya ini pengusaha, uang saya Rp 100 juta berbulan-bulan dipegang PJ Bupati dengan janji memberi proyek, tau-tau dikembalikan tanpa penjelasan, jelas saya dirugikan. Untuk itulah saya menuntut keadilan, dia ini pejabat tidak boleh seperti itu” ujar Hendi Tekun.
Terpisah Epi kasi di diknas saat di konfirmasi terkait dengan laporan Hendi tekun, nomornya bernada tidak aktif.
Reporter Bule
+ There are no comments
Add yours