Merangin, informatika.com – Di tahannya MD anggota DPRD Merangin asal partai Golkar, Yang di tahan oleh penyidik polres Merangin Atas laporan HJ ,Di apresiasi oleh Alek Almeneri Pengacara HJ .
Hal ini di ungkapkan oleh Alek Almeneri, Penahanan yang di lakukan te harap MD terlapor kasus UU ITE,Yang di laporkan kliennya menandakan Bahwa penyidik polres Merangin sudah sangat profesional dalam melakukan tugasnya, Apalagi tidak ada keistimewaan yang di berikan terhadap MD yang sudah berstatus tersangka (TSK) dalam laporan kliennya beberapa waktu lalu .
” Saya sangat mengapresiasi kinerja penyidik polres Merangin, mereka sangat profesional menangani laporan yang di laporkan klien kami” ungkap Alek Almeneri,(19/12).
Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang di laporkan kliennya, sementara soal bertambah atau tidaknya tersangka lain dalam kasus laporan kliennya,Alek menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil perkembangan penyelidikan polisi.
” kalau itu ranah penyidik, ada tidaknya calon Tsk lain, kita serahkan pada penyidik saja,” ujarnya lagi.
Alek juga memiliki keyakinan kuat, Jika dalam kasus kliennya akan ada Tsk lain , Sebab pada barang bukti yang di laporkan bukan hanya MD saja ,tetapi ada orang lain.
” Kalau di tanya yakin bakal ada Tsk lain, Pasti saya yakin sebab ada bebe wpa orang dalam vidio yang jadi barang bukti klien kita, Tetapi saya tidak mau berspekulasi dan lebih percaya pada kinerja penyidik polres Merangin” Tegasnya.
Reporter Bule