Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Usai Ditahan Selama Tiga Hari,MD Jadi Tahanan Rumah

Posted on Desember 21, 2024Desember 21, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Usai Ditahan Selama Tiga Hari,MD Jadi Tahanan Rumah

Merangin, informatika .com –  Setelah melalui Proses yang panjang,akhirnya Polres Merangin ,mengabulkan penangguhan penahanan MD anggota DPRD Merangin, yang di laporkan rekan separtainya terkait pelanggaran Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya MD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin, dan dilakukan penahanan selama tiga hari,namun pada Jumat(20/12),Sekitar pukul 22.00 WIB Penangguhan penahanan yang di ajukan pihak MD dikabulkan menjadi tahanan rumah.

 Halik Alnumeri  pengacara dari HJ kepada sejumlah media,mengatakan jika proses penangguhan penahanan itu hak dari tersangka dan di atur dalam undang- udang.

“Kita hormati terkait proses hukum MD,yang jelas saya meminta proses hukum MD bisa cepat selesai dan bisa di sidangkan,”ucap Halik melalui sambungan telpon.

Terpisah,HJ di konfirmasi  menjelaskan jika dirinya percaya pada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Yang jelas saya ,ikuti saja proses hukum yang berlaku,dan masalah ini bisa segera selesai, dan dapat kepastian hukum ” ucapnya.

Sementara itu Dede Riskandinata ,pengacara MD Membenarkan jika penangguhan kliennya telah di kabulkan kemarin.

“Alhamdulillah,penangguhan penahanan yang kami ajukan dikabulkan dan saat ini MD sudah berada di kediamannya,namun proses hukum terhadap MD terus berlanjut,”ucap Dede.

Selain itu Dede Riskandinata juga mengatakan,untuk saat ini kami akan ikuti proses hukum yang telah berjalan.

“Kita ikuti saja alurnya,yang jelas kita siap mengikuti proses hukum kedepannya,,Dan tentunya kita akan kooperatif” Tegasnya.

Reporter Bule 

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Ke lapas Bangko, Hesti Terima  Lukisan  Diri berbahan Basar Bubuk kopi
Next Post: Tragis Ibu Hamil Di Aniaya Suami Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme