
BANGKO,INFORMASIKITA.COM-Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Baru Nalo,terkait konflik Masyarakat Desa Baru Nalo dengan PT Jebus Maju yang berada di wilayah Desa Baru Nalo,Wakil Ketua Dua DPRD Merangin Ahmad Fahmi dan Ketua Komisi Dua M.Yani mendatangi Warga Desa Baru Nalo dan PT Jebus Maju,Jumat(23/5).
Mulanya,Dua anggota DPRD Merangin ini mendatangi masyarakat Desa Baru Nalo,disana Kedua Anggota DPRD Merangin ini menanyakan pokok permasalahan konflik antara masyarakat dan PT Jebus Maju yang sudah di ambil alih oleh Arta Graha.
Dimana,warga menjelaskan jika semenjak PT Jebus Maju di ambil alih oleh PT Arta Graha,warga dilarang menggarap perkebunan yang telah lama ada di dalam izin kawasan PT Jebus Maju.Pihak PT mengancam warga jika menggarap lahan di dalam kawasan izin PT Jebus Maju harus Se izin pihak PT Jebus Maju.
“Kami sebagai masyarakat yang ada di kawasan penyanggah PT Jebus Maju sudah ketakutan untuk menggarap perkebunan yang sudah kami tanam selama bertahun-tahun,jika kami menggarap perkebunan Tampa se izin perusahaan,maka kami akan dilaporkan ke pihak kepolisian,”ucap Tamrin Kepala Desa Baru Nalo.
Tidak adanya sosialisasi dari pihak PT Jebus Maju yang kini sudah di ambil alih oleh Arta Graha,membuat warga cemas tidak bisa lagi menggarap lahan perkebunan yang sudah lama ada.
“Katanya,lahan yang sudah menjadi PT Jebus Maju akan di jadikan hutan Konservasi,dan jika sudah dijadikan hutan konservasi, otomatis warga tidak bisa lagi melakukan aktifitas perkebunan,”tambah Tamrin.
Usai Berdialog dengan Pemerintahan Desa Baru Nalo serta Masyarakat Desa Nalon,Waka dua dan Ketua Komisi Dua DPRD Merangin langsung mendatangi PT Jebus Maju di dampingi UPTD Kehutanan yang ada di Kabupaten Merangin.
Saat sampai di PT Jebus Maju,Rombongan di ditemui oleh Komisaris dan Direktur PT Jebus Maju yang kini sudah di ambil alih Oleh Arta Graha.
Saat pertemuan antara Anggota DPRD Merangin,pihak UPTD Kehutanan dan perwakilan masyarakat dengan pihak PT Jebus Maju,sempat terjadi perdebatan antara Wakil Ketua Dua DPRD Merangin Ahmad Fahmi dengan Komisaris PT Jebus Maju.”Saya ini ingin menyelesaikan masalah,jangan potong pembicaraan saya,dengarkan dulu,setelah anda dengar baru anda jawab”ucap Fahmi dengan emosi.
Fahmi menjelaskan jika masyarakat ini butuh kejelasan dari pihak PT Jebus dan ingin mencari nafhkan dengan tenang Tampa ada teror dari pihak PT Jebus.
“Masyarakat ini hanya ingin mencari makan,jika Maslah perut anda ganggu,saya takutkan akan terjadi konflik yang besar antara masyarakat dan PT Jebus Maju,dan itu saya tidak mau terjadi,makanya saya datang kesini untuk menyelesaikan akan permasalahanya,”ucap Fahmi di sela-selasa pertemuan dengan pihak PT Jebus Maju.
Terpisah Ketua Komisi Dua DPRD Merangin M.Yani,menyampaikan kepada pihak PT Jebus Maju segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat,apa tujuan PT Jebus Maju dengan kepengurusan yang baru ini Melakukan persentasi dengan pemerintah daerah.
“Kami akan dorong pihak PT Jebus Maju yang sudah di ambil alih oleh Arta Graha untuk melakukan persentasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Merangin agar nantinya seluruh permasalahan ini selesai,”ucap M.Yani.
Selain itu,usai pihak PT Jebus Maju melakukan persentasi,maka segerala lakukan sosialisasi kepada masyarakat di arelah penyanggah,dan sejahterakan masyarakat.
“Intinya kami lihat,kurangnya komunikasi antara masyarakat dan pihak PT Jebus Maju sehingga menimbulkan konflik,maka itu segera lakukan sosialisasi,dan lakukan kemitraan dengan masyarakat,”tambah M.Yani.
Risgianto,Selaku Direktur PT Jebus Maju,menjelaskan jika semua ini hanya miskomunikasi antara pihak PT Jebus Maju dan Masyarakat.saat ini pihak PT Jebus Maju tengah mendata lahan-lahan masyarakat yang berada di kawasan izin PT Jebus Maju,dan juga PT Jebus Maju sedang Merevisi Surat Keterangan Usaha(SKU).
“Nantinya kami akan menjalani kemitraan dengan masyarakat yang kebunya sudah terlanjur ada di kawasan PT Jebus Maju,sebenarnya kami tidak ingin terjadi konflik sosial dengan masyarakat,tapi karena kurangnya sosialisasi secara forum umum dan itu kami akui,namun untuk sosialisasi secara orang perorangan itu sudah sering kami lakukan,kedepan kami akan upayakan melakukan sosialisasi secara forum umum dengan masyarakat di sembilan desa yang ada di kawasan PT Jebus Maju,”ucap Risgianto.
Usai melakukan pertemuan antara Anggota DPRD Merangin dan PT Jebus Maju,Disepakati jika PT Jebus Maju akan melakukan persentasi dengan pemerintah daerah dan di hadiri Forkompinda Merangin pada bulan Juni.(Jer)