Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Tipu korban Ratusan Juta,BN Warga Kepahiang Di Tangkap Polisi

Posted on Juni 1, 2025Juni 1, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Tipu korban Ratusan Juta,BN Warga Kepahiang Di Tangkap Polisi

Merangin, informaskita.com –  BN (29) warga Kepahiang,Tak berkutik saat di amankan polisi di kediaman, Pasalnya pemuda ini di bekuk setelah melakukan penipuan terhadap korban yang di tipu pelaku dengan berpura pura menjadi toke kopi.

Dari data yang berhasil di himpun menyebutkan,Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin bersama Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai berhasil mengamankan seorang pria berinisial B.N (29), warga Desa Benuang Galing, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp 450 juta.

Kapolres Merangin AKBP Roni Suhendra, S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Merangin Aiptu Ruli menjelaskan 

Kasus ini bermula saat pelaku menghubungi korban dan menawarkan pasokan kopi sebanyak 9 ton dengan harga Rp 63.000 per kilogram. Korban kemudian mengirim uang muka sebesar Rp 200 juta pada 21 Mei 2025. Tak hanya itu, pelaku juga meyakinkan korban dengan mengirim video aktivitas pemuatan kopi, yang belakangan diketahui palsu. Merasa yakin, korban mengirim tambahan dana sebesar Rp 250 juta keesokan harinya. 

Namun, hingga tenggang waktu yang dijanjikan, kopi yang dipesan tak kunjung dikirim. Pelaku bahkan sulit dihubungi dan menghindar dari komunikasi. Setelah dilakukan konfirmasi oleh pihak korban kepada keluarga pelaku, diketahui bahwa kopi tersebut tidak pernah ada dan uang hasil penipuan telah digunakan pelaku untuk bermain judi online jenis slot. ujar Ruli 

Setelah menerima laporan korban, Polsek Lembah Masurai bersama Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di kediamannya di Kepahiang, Bengkulu. Pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Merangin bersama barang bukti berupa dua lembar print out bukti transfer.

Kapolres Merangin juga memberi apresiasi atas kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. “Penipuan dengan modus jual beli hasil pertanian seperti ini harus diwaspadai. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku yang merugikan masyarakat, terlebih dengan jumlah kerugian yang besar seperti ini,” tegasnya

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Mulyono S.H., juga menambahkan Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Merangin dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya dalam jumlah besar dan dengan pihak yang belum memiliki kredibilitas yang jelas.

Reporter Bule 

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
Next Post: Perjalanan sejarah Yang Tak boleh Di lupakan Oleh Kita semua, Catatan Kekejaman PKI 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PT SAL,Laporkan pengrusakan,Pencurian Dan Pemukulan Ke Polisi
  • Di Duga Pos Satpam  PT SAL Di Serang Kelompok SAD ,Tiga Security Terluka 
  • Perkataan Oknum Mahasiswa HMI Saat Orasi Di Kantor Bupati ,Ini Kata Ketua DKM 
  • Perjalanan sejarah Yang Tak boleh Di lupakan Oleh Kita semua, Catatan Kekejaman PKI 
  • Tipu korban Ratusan Juta,BN Warga Kepahiang Di Tangkap Polisi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme