Merangin, informasikita.com – Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi ASN, Di merangin kena “sunat ” efesiensi, Padahal dampak dari pemotongan tersebut membuat sejumlah dokter spesialis tidak tertarik untuk masuk ke Merangin.
Tetapi apalah daya, Anggaran yang sudah di Anggarkan untuk tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi pada awalnya Rp 3.047.839.391, tetapi angka tersebut berubah drastis menjadi Rp 1.437.140.125 atau setara dengan 50 persen lebih, tentu saja kondisi ini bakal berimbas kepada para dokter spesialis ASN yang ada di Merangin.
Terkait dengan pemotongan tersebut Mashuri kepala BPKAD Merangin,saat di konfirmasi mengatakan tidak ada pemotongan itu dana pusat.
” Saya kurang faham tetapi setau saya itu dana pusat,kita tidak berani dan soal angka angkanya saya kurang faham,Kabid anggaran yang faham” ujar Mashuri.
Sementara itu dr Iin Wibawa, Mengatakan jika benar ada pemotongan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi, makas sudah bisa di pastikan tidak akan ada lagi dokter spesialis yang mau bertugas di Merangin.
” Malang memang benar ada pemotongan, sudah pasti berdampak kepada para dokter spesialis di Merangin, dari tahun lalu saja TPP sudah kecil,ini kalau kena pemotongan ya gimana lagi” ungkap Iin (21/5).
Berbeda di kabupaten lain, banyak dokter spesialis yang di sekolahan sehingga tidak terasa berdampak terhadap pemotongan TPP.
” Kalau dokter spesialis di sekolahkan pemerintah,tentu beda dan tidak akan begitu terasa lah, kan mereka bisa praktek di rumah sakit lainya, untuk mendapatkan penghasilan ,tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan soal itu” Ujarnya singkat.
Reporter Bule