BANGKO,INFORMASIKITA.COM-Permasalahan warga sebelas Desa yang ada di wilayah izin PT Jebus Maju terus bergulir Tampa ada kejelasan dari pihak PT Jebus Maju.Untuk mengantisipasi konflik agar tidak meluas,pihak DPRD Merangin Langsung mengambil langkah dengan mempertemukan perwakilan sebelas Desa yang ada di areal PT Jebus Maju dengan pihak PT Jebus Maju,Kamis(13/6).
Musyawarah dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Baru Nalo yang di hadiri perwakilan masyarakat,Wakil Ketua dua DPRD Merangin M.Fahmi,Ketua Komisi dua M.Yani dan Mulyadi Anggota DPRD Dari Partai Golkar,Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Merangin-Sarolangun Syafrudin,Camat Nalo Tantan,serta perwakilan dari pihak PT Jebus Maju.
Dimana dalam musyawarah tersebut di simpulkan ada empat poin tuntutan masyarakat kepada pihak PT Jebus.Adapun empat poin tersebut.
1. Sementara pihak PT Jebus Maju belum boleh beraktifitas
2. Untuk sementara lahan sedap tidak boleh di ganggu oleh PT Jebus Maju selagi tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen
3. Bagi paham masyarakat yang berada di dalam lahan produksi tersebut di perbolehkan untuk di garap/mengolah untuk kebutuhan masyarakat
4. Desa Sungai Pinang,Desa Talang Segegah,Desa Durian Batakuk Menolak atas aktifitas PT Jebus Maju dikawasan tiga Desa Tersebut.
Masyarakat berharap pihak PT Jebus Maju bisa mentaati hasil musyawarah jika tidak ingin konflik sosial terjadi antara masyarakat dan PT Jebus Maju.
Kepala Desa Baru Nalo,Tamrin menjelaskan jika hasil musyawarah ini tidak di indahkan oleh pihak Jebus Maju,maka saya tidak akan menjamin tidak akan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Untuk saat ini pihak Jebus Maju harus menghentikan aktifitasnya hingga menunjukan dokumen -dokumen yang jelas,dan dari hasil musyawarah itu jelas, harusnya pihak Jebus Maju bisa melaksanakannya,”ucap Tamrin.
Di sisilain,Wakil Ketua II DPRD Merangin M.Fahmi,menyampaikan jika musyawarah masyarakat dan Jebus Maju yang menghasilkan empat poin itu hendaknya bisa dilakukan.
“Kami selaku wakil masyarakat,berkewajiban untuk menyelesaikan permasalah yang ada di tengah masyarakat.Dan berharap permasalah Jebus Maju dengan masyarakat segera usai,dan mendorong pemerintah Kabupaten Merangin untuk memanggil pihak Jebus Maju,”ucap M.Fahmi.(jer)