BANGKO,INFORMASIKITA.COM– Konflik yang tak berkesudahan antara masyarakat dengan pihak Jebus Maju yang di ambil alih pihak Arta Graha,menjadi perhatian khusus bagi ketua komisi II DPRD Merangin.
Dimana semenjak Jebus Maju di ambil alih pihak Arta Graha, masyarakat tidak bisa tenang beraktifitas di areal Jebus Maju.Warga yang biasanya bisa menggarap kebun yang sudah bertahun-tahun di tanamnya,kini ketakutan untuk menggarap lahanya dikarenakan takut akan di proses secara hukum.
Untuk menengahi konflik yang terus terjadi,ketua komisi II DPRD Merangin mencoba mendatangi pihak Jebus Maju,dan berupaya mencari solusi antara masyarakat dan Jebus Maju.Tak hanya berdialog dengan pihak Jebus Maju,Ketua Komisi juga melakukan musyawarah dengan masyarakat dengan hasil empat poin tuntutan masyarakat.
“Saya berharap pihak PT Jebus Maju bisa menerima tuntutan masyarakat dengan berhenti beraktivitas sementara hingga sampai pihak Jebus Maju bisa melakukan sosialisasi dengan Pemkab Merangin,”ucap M.Yani.
Tak hanya itu,M.Yani juga menyampaikan jika pemerintah harus cepat dan tanggap dengan permasalah ini agar tidak terjadi konflik yang luas antara masyarakat dan Jebus Maju.
“Pemerintah Kabupaten Merangin harus segera undang pihak Jebus Maju untuk melakukan persentasi,supaya permasalah ini bisa selesai dan masyarakat bisa tenang,jika tidak,akan terjadi konflik sosial yang luas nantinya,”pungkas M.Yani.(jer)