Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Dua Alat Berat Di Dusun Patekun Diamankan, Pemilik Alat Masih Di Cari Polisi

Posted on Juni 24, 2025Juni 24, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Dua Alat Berat Di Dusun Patekun Diamankan, Pemilik Alat Masih Di Cari Polisi

Merangin, Informasikita.com – Dalam upaya menindak tegas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Merangin bersama Kodim 0420 Sarko melaksanakan operasi pengecekan dan penindakan di Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko AKP Ramadhan Agustiansyah, S.H., M.H., ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Bangko, Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, dan satu awak media, dengan dukungan sarana berupa kendaraan R2 dan R4 serta senjata laras panjang dan pendek.

 Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin Nomor: Sprint/641/41/Pam 3.3/2025 dan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Setelah melakukan penyisiran sejauh kurang lebih 4 kilometer dari arah PT Jebus Maju, tim menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator bermerek CAT dan Sumitomo yang terparkir tanpa operator, serta jejak aktivitas penambangan berupa asbuk bekas ngebok PETI. Diduga, alat berat tersebut hendak dipindahkan keluar dari lokasi untuk menghindari penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan sejumlah tindakan, yakni memberikan arahan (APP) kepada personel sebelum bertugas, menyita komponen komputer dari ekskavator (2 unit dari merk CAT dan 1 unit dari Sumitomo), membakar box yang digunakan untuk aktivitas PETI, serta melaporkan hasil temuan dan tindakan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI di wilayah hukumnya. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penegakan hukum akan terus kami laksanakan bersama jajaran TNI dan instansi terkait,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Merangin juga mengimbau kepada para Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin agar turut serta menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayahnya. 

“ Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangat penting. Jangan beri ruang bagi pelaku PETI untuk masuk dan merusak alam serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Polres Merangin tengah mendalami identitas pemilik dan pemodal alat berat, guna penindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Reporter Bule 

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: KWIP Punya Peran Penting Dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat 
Next Post: Ini Cara Babinsa Kodim Sarko  Dekat Dengan Warga Binaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Breaking News..!!,Seorang Warga Nyaris Tewas Diterkam Harimau
  • Lewat Komsos ,Serda Roby Ajak Warga Jaga Keamanan 
  • lima Hari Buron Dan Sembunyi Di Kebun,Pelaku penikaman  Dibekuk Polisi 
  • Dinkes Merangin Bersama Baznas Lakukan Sunat Massal Di Desa Lubuk Bumbun
  • Pak Bupati Tebo, Dulu Kini dan Nanti, Seniman Tebo Butuh Perhatikan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme