BANGKO,INFORMASIKITA.COM- Kasus pidana umum yang masuk dan di tangani kejaksaan negeri Merangin semenjak tahun 2022-2025 dan sudah berkekuatan hukum tetap,Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya Musnahkan Ribuan Gram Narkotika serta barang bukti pidana umum di halaman belakang Kejaksaan Negeri Merangin,Kamis(3/7),sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan yang langsung di pimpin Kajari Merangin Bintang Latinusa dan di hadiri pihak terkait yaitu,Polres Merangin,Pengadilan Negeri Bangko,Dinas Kesehatan dan LBH Peradi.
Sebelum pemusnahan,terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh unsur terkait serta tamu undangan.Selanjutnya barang bukti di musnahkan dengan cara di blender dan di bakar.
Adapun barang bukti yang di musnahkan tiga ribu gram narkotika jenis ganja kering,seratus gram lebih narkotika jenis Shabu,dan barang bukti tindak pidana umum seperti satu pucuk senpi jenis pistol, Delapan bilah Sajam jenis parang dan pisau,serta barang bukti kejahatan minerba turut di musnah kan.
Usai pemusnahan, Kejari Merangin Bintang Latinusa,menjelaskan jika barang bukti yang di musnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,dan para terdakwanya sudah mendapatkan hukuman.
“Rata-rata yang banyak adalah kasus narkotika,dan para terdakwanya sudah menjalani hukuman dengan tuntutan penjara di atas lima tahun,”jelas Kajari.
Kajari Merangin juga menjelaskan,di Kabupaten Merangin kasus yang marak adalah narkotika serta kekerasan seksual terhadap anak.
“Untuk kasus yang banyak narkotika,serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,korbannya anak-anak dan bahkan pelakunya juga masih anak-anak,” ujar Kajari.
Bintang juga berharap agar masyarakat Merangin, Bisa menjaga keluarga dari kejahatan penyalahgunaan narkoba dan juga menjaga anak anak dari kejahatan anak.
” Karena Merangin yang di lalui jalan lintas Sumatera, Maka peredaran narkoba menjadi tren tersendiri, Mari jaga keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan anak ” Tegas Kajari.
Reporter Bule