Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Densus 88 Bekukan Dua Yayasan Yang Di Duga Terafiliasi NII

Posted on Juli 25, 2025Juli 25, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Densus 88 Bekukan Dua Yayasan Yang Di Duga Terafiliasi NII

 Merangin,informasikita.com  – Aksi mengejutkan terjadi di Merangin, Jumat pagi (25/7), saat Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Pemkab Merangin menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU),yang berada di desa sungai ulak kecamatan Nalo Tantan . 

Yayasan yang dikenal bergerak di bidang sosial keagamaan ini dibekukan total karena diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).

Sekira pukul 09.00 WIB, aparat berpakaian dinas dan sipil tampak memasuki kawasan yayasan diiringi personel gabungan lainnya. Tak ada keributan, setelah menemui pihak yayasan, petugas kemudian memasang spanduk bertuliskan “PEMBEKUAN AKTIVITAS” di depan bangunan. Spanduk itu merujuk pada surat resmi Bupati Merangin Nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.

Aktivitas yayasan dan panti yatim langsung dihentikan di tempat. Seluruh penghuni maupun pengurus diminta menghentikan operasional tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kepala Badan Kesbangpol Merangin, Mulyono, menegaskan langkah pembekuan diambil setelah Pemkab memberikan tiga kali surat peringatan yang tidak diindahkan.

“Karena mereka punya SK Kemenkumham, kita tidak bisa langsung menindak atau menangkap. Kalau kita paksa, bisa berujung gugatan ke PTUN. Tapi untuk pembekuan, itu ranah administrasi yang sudah sesuai prosedur,” jelas Muyono di lokasi.

Meski tak ada penahanan, sumber internal menyebut pembekuan ini merupakan bagian dari pemantauan lebih lanjut terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui jalur lembaga sosial.

Sejumlah warga sekitar mengaku terkejut. “Selama ini kelihatannya membantu anak yatim, tapi ternyata dibalik itu ada indikasi bahaya,” ungkap salah satu warga yang minta namanya disamarkan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola yayasan.

Langkah tegas ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap segala bentuk penyusupan ideologi radikal di balik wajah filantropi.

Reporter Bule 

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Breaking News..!!,Yayasan Rumah Amal Jariah(Raju) , Panti Yatim Kasih Ummi Di Datangi Densus 88 
Next Post: MENYIMAK DZIKIR ALAM DAN PEDANG CINTA: Tafsir Sufistik atas Puisi Asro Al Murtawy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Sarolangun  Gandeng TPID,Telusuri Beras Premium Oplosan Dari Agen hingga Distributor 
  • MENYIMAK DZIKIR ALAM DAN PEDANG CINTA: Tafsir Sufistik atas Puisi Asro Al Murtawy
  • Densus 88 Bekukan Dua Yayasan Yang Di Duga Terafiliasi NII
  • Breaking News..!!,Yayasan Rumah Amal Jariah(Raju) , Panti Yatim Kasih Ummi Di Datangi Densus 88 
  • Kodim 0420/Sarko Dan Bulog Bersinergi Wujudkan Hanpangan, Melalui Program Pangan Murah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme