
BANGKO,INFORMASI KITA COM-Momen yang bahagia pada perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tak hanya di rasakan masyarakat umum, kebahagiaan itu juga dirasakan narapidana yang ada di seluruh Indonesia,turama Lapas Kalas II B Bangko.
Kali ini ada 314 Narapidana Lapas kelas IIB Bangko yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.Dimana dari 314 Napi tersebut,satu di antaranya mendapatkan remisi bebas.
Adapun rincian napi yang mendapatkan remisi,4 orang mendapatkan remisi 6 bulan,12 orang lima bulan,50 orang empat bulan,81 orang tiga bulan,72 orang dua bulan,dan 70 orang satu bulan.Sedangkan untuk remisi dasawarsa 20 orang satu bulan,30 orang dua bulan dan 263 orang tiga bulan.
Pada umumnya,napi yang mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 adalah napi Narkotika dan pidana umum.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko,menjelaskan jika remisi ini rutin dilakukan,dan Alhamdulillah tahun ini ada 314 napi yang mendapat remisi.
“Ada 314 napi yang mendapat remisi,satu di antaranya bebas,untuk napi yang lain remisi yang di dapatkan berfariasi,ada yang satu bulan sampai tiga bulan,”ucap Heri.
Heri juga menjelaskan, untuk tahun ini jenis remisi ada dua, remisi kemerdekaan Indonesia dan remisi dasawarsa.
“Untuk remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia ada 290 napi yang mendapatkannya,sedangkan untuk dasawarsa ada 314 orang yang mendapatkannya,”pungkas Kalapas.(Jer)