Mundurnya Sertijab Kasatreskrim,Ini Penjelasan Kapolres Merangin 

 

Merangin – Gerbong mutasi yang terjadi  di Polda Jambi dalam rangka penyegaran dan pembinaan  karir anggota polri,  Pada medio 15 September lalu  termasuk pada jajaran perwira polres Merangin,Dan salah satunya adalah Kasatreskrim polres Merangin AKP Evi koto,yang di mutasi menjadi panit 1 unit 4  subdit 2 Diresnarkoba Polda Jambi dan di gantikan oleh Iptu Dimas yang sebelum menjabat panit diresnarkoba menjadi Ps Kasatreskrim polres Merangin.
Sertijab yang mestinya segera di lakukan,Namun  terjadi peristiwa pembunuhan berencana di kecamatan Tabir ,maka Sertijab tersebut belum di lakukan polres Merangin,selain itu ada sejumlah kasus yang jadi atensi polres masih di lakukan  penyelidikan oleh satreskrim polres Merangin,sehingga Sertijab belum di laksanakan.
Seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, mengatakan bahwa Sertijab Kasatreskrim belum di laksanakan,karena ada sejumlah kasus yang jadi atensi polres dan juga sejumlah kasus yang jadi perhatian masyarakat Merangin.
” Benar Sertijab Kasatreskrim belum kita laksanakan, karena ada sejumlah ungkap kasus yang jadi atensi polres Merangin,dan juga kasus pembunuhan berencana yang masih di kembangkan oleh satreskrim polres Merangin” ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki.(8/10).
Menurut Kapolres Merangin, Sertijab mundur bukan berarti mengabaikan ST Kapolda Jambi,Tetapi karena ada pengungkapan kasus dan operasi Jaran,maka hal biasa saja mundur tanggal Sertijab bukan berarti gagal Sertijab.
” Saya kira Sertijab Kasatreskrim polres Merangin akan tetap di lakukan, sebab ST Kapolda Jambi ST No 699/IX/KEP/2026 juga sudah ada selain itu bentuk pembinaan karir anggota polri, tetapi karena masih ada ungkap kasus dan sejumlah kasus yang jadi atensi masyarakat,maka Sertijab sementara kita tangguhkan,tetapi bukan gagal Sertijab ” ungkap Kapolres Merangin.
Selain itu Kapolres Merangin mengatakan bahwa, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pejabat berwenang di Polda Jambi terkait mundurnya Sertijab Kasatreskrim polres Merangin.
” Kami juga sudah berkoordinasi terkait belum di laksanakan Sertijab Kasatreskrim,karena sangat jelas satreskrim masih memiliki tangung jawab ungkap kasus dan hasil operasi jaran,jika sudah tuntas pasti segera kita sertijabkan” tegasnya.
Kapolres Merangin juga berharap agar penjelasan yang di sampaikan menjadi pemahaman masyarakat,bahwa tidak ada kepentingan apapun dalam mutasi Kasatreskrim,sebab mutasi yang terjadi merupakan bentuk kebutuhan satuan dan pembinaan karir anggota polri saja,Dan Kasatreskrim polres Merangin di mutasi juga bukan karena ada kasus yang menjerat Kasatreskrim.
” Semoga saja penjelasan kami, menjawab pertanyaan di tengah masyarakat,mutasi Kasatreskrim polres Merangin baik baik saja,sebab dalam ST yang di keluarkan Polda Jambi , Kasatreskrim di mutasi jadi panit 3 dires narkoba Polda Jambi dan bukan dalam rangka Riksa, artinya mutasinya normal saja” Ujarnya singkat.
Reporter Wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *