Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Residivis Curas Berlagak Polisi,di Ciduk polisi Asli Saat Asik Nongkrong Di Warung

Posted on Maret 27, 2024Maret 27, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Residivis Curas Berlagak Polisi,di Ciduk polisi Asli Saat Asik Nongkrong Di Warung

MERANGIN,informasikita.com – Residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ,Usman alias Smon warga Sabahau Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir, Merangin, tak menyangka jika yang mendatangi dirinya saat tengah nongkrong di warung, adalah unit Reskrim Polsek Tabir.

Usman di tangkap karena laporan M Iqbal, Yang menjadi korban saat acara bantaian adat menyambut ramadhan lalu, Dari data yang di himpun menyebutkan bahwa kejadian Curas yang di alami korban, berawal saat korban bersama temannya nonton festival Bantaian Adat di Busun Baru, setelah itu mereka berdua beranjak ke Pasar Baju untuk nongkrong.

Namun tiba-tiba datang kedua pelaku mengunakan Motor jenis CRf menghampiri mereka berdua.

“Mengapa kalian duduk disini, “kata Pelaku

Dijawab oleh korban , “tidak ada, cuma ngobrol saja “jawab Korban .
Mendengar jawaban korban yang sepertinya cuek, membuat pelaku emosi dan melarang kedua korban duduk-duduk dipinggir jalan, Dan pelaku langsung memaksa ambil kunci motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam Nopol BH 4386 XF.

Kepada korban, Pelaku berlagak seperti anggota polisi jika ingin ambil kunci motor silahkan jemput di Polsek, Korban kemudian di bawa pelaku menuju arah pasar, bukanya ke Polsek pelaku menurunkan korban di belakang pasar dan mengajak duel, sayangnya korban enggan meladeninya.

Pelaku kemudian meminta rekanya Paisal yang berboncengan dengan pelaku untuk membawa motor korban, lalu melarikan diri meninggalkan korbannya, dan membawa motor hasil rampasannya ke suku anak dalam yang berada di desa Koyo Rayo kecamatan Tabir dengan harga Rp 2,7 juta.

Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui Kanit Reskrim Iptu Adde Ramadhani, membenarkan penangkapan Smon.

” Benar pelaku perampasan motor di jalur dua pasar Baru, Berhasil kami tangkap, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku sudah di amankan di rutan Polsek Tabir dan terancam di kenakan pasal 368 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara””ungkap Ade Ramadani.

Selain itu barang bukti hasil kejahatan pelaku turut di mainkan berupa 1 buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1, warna hitam nopol BH 4386 XF warna hitam ,1 Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna hitam.

Reporter Bule

ADVERTORIAL

Navigasi pos

Previous Post: Bawa Kabur Dan Cabuli Anak Dibawah Umur, AS Di Pastikan Lebaran Di Penjara
Next Post: Cerpen yanto bule “Pulanglah ibu”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme