Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Warga Rawasari Ancam Pasang Baliho Penolakan, Dan Letakkan Elektronik Rusak Di lokasi BTS

Posted on Oktober 2, 2024Oktober 2, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Warga Rawasari Ancam Pasang Baliho Penolakan, Dan Letakkan Elektronik Rusak Di lokasi BTS

Merangin,informatika.com – Tak main main kemarahan warga Dusun Rawasari desa tambang emas, kecamatan Pamenang selatan yang di janjikan akan mendapatkan ganti rugi, Sejumlah barang elektronik yang rusak akibat tersambar petir,Yang di sebabkan berdirinya tower BTS milik PT Tower Bersama Regional Sumbagsel, Akan melakukan aksi pasang baliho penolakan, dan meletakan barang elektronik milik warga yang tersambar petir,Di lokasi tower milik PT Tower Bersama.

Hal ini sebagai bentuk protes warga, atas ketidak seriusan dan bentuk penghindaran tangung jawab PT Tower Bersama Regional Sumbagsel, Yang selama ini tidak berusaha untuk Menganti barang elektronik milik warga.

Seperti yang di ungkapkan oleh Yanto, salah satu warga dusun rawasari,yang bakal melakukan aksi penolakan bersama puluhan warga, yang barang elektroniknya tersambar petir.

” Kita akan pasang sepanduk penolakan atas berdirinya tower di lingkungan kami, dan kami tidak mau trauma terus setiap hujan dan ada petir ,kami sudah was was ” ungkap Yanto,(2/10).

Menurutnya warga dusun rawasari,banyak memiliki usaha menjadi penjahit, bahkan ada dinamo mesin jahit warga yang rusak , tetapi tidak masuk dalam pertanggungan, sebab barang yang bisa di ganti sesuai dengan surat edaran hanya, HP, laptop,CPU,mesin cuci, printer, DVD/VCD, speaker aktif dan PlayStation, sementara komponen mesin jahit tidak masuk pertanggungan.

” Sebagian besar warga yang dekat Tower memiliki usaha menjahit, dan sudah ada dinamo mesin jahit yang tersambar petir,tapi tidak masuk pertanggungan,sesuai dengan edaran yang di tandatangani oleh Yakup Khan ROM Dep.Head Sumbagsel tentu saja ini menjadi kerugian besar untuk warga” ujarnya.

Jika dalam waktu beberapa hari tidak ada upaya yang di lakukan pihak tower bersama, warga akan melaporkan ke pemerintah daerah,agar ijin pendirian dan ijin operasional tower bersama di cabut.

” Kami sudah lelah menunggu sampai tujuh bulan, tapi kerugian warga tidak di hiraukan, dan kami minta dinas terkait untuk turun ke lokasi ” ucapnya singkat.

Reporter Bule

UTAMA

Navigasi pos

Previous Post: Warga Desak Pihak Tower Bersama Regional Sumbagsel,Angkat Kaki Dari Rawasari
Next Post: Fasilitas Hemodialisa RSUD Kol Abundjani, Lengkapi Pelayanan Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme