Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Siap Siap Penerima Bansos Sembako Dan  PKH,  Mulai 18 Desember Di Bayarkan Kantor Pos Bangko 

Posted on Desember 16, 2024Desember 16, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Siap Siap Penerima Bansos Sembako Dan  PKH,  Mulai 18 Desember Di Bayarkan Kantor Pos Bangko 

Merangin, informatika.com – Kabar gembira bagi para penerima bantuan bansos sembako dan PKH dalam bentuk tunai, Akan mulai di bayarkan melalui kantor Pos KCP Bangko mulai tanggal 18 Desember mendatang.

Hal ini karena  data penerima manfaat  bantuan  bansos sembako Dan PKH dari Kemensos ,Sudah di kirimkan dan petugas pos akan membayarkan pada penerima manfaat, Sesuai dengan indentitas penerima bantuan.

” Untuk di wilayah KCP pos Bangko, akan mulai kita bayarkan tanggal 18 Desember mendatang, Dan akan kita bayarkan per kecamatan,sehingga mempermudah masyarakat untuk bisa hadir tepat waktu dengan membawa indentitas penerima ” Ungkap Asni Mazuddin KCP pos Bangko,(16/12).

Untuk pembayaran yang di lakukan di kantor Pos Bangko, Ada lima kecamatan di antaranya kecamatan Bangko, Bangko Barat, Pamenang Barat, Nalo Tantan Dan kecamatan Batang Masumai.

”  lima kecamatan  yang akan di bayarkan di kantor Pos Bangko total penerima ada 1512 penerima manfaat, Harapan kita akan selesai kita bayarkan pada tanggal 24 Desember, ” Ujarnya lagi.

Menurut Asni Mazuddin,bahwa  ada dua katagori penerima bantuan bansos,Dan penerima program keluarga harapan (PKH) sehingga untuk penerima manfaat bisa saja jumlahnya berbeda beda.

” Ada dua katagori penerima bantuan bansos sembako  dan PKH, kalau nanti masyarakat penerima hanya mendapatkan bansos sembako,yang hanya satu katagori,tetapi kalau masyarakat penerima mendapatkan bansos sembako +PKH maka jumlahnya bisa berbeda ,sebab dua katagori di dapatkan langsung ” ucapnya.

Syarat mutlak penerima manfaat  bansos sembako,dan PKH  haruslah masyarakat yang terdapat di data kemensos penerima manfaat, Memiliki e-KTP, dan juga membawa kartu keluarga asli.

” Yang  jelas namanya terdapat sebagai penerima bansos sembako,dan PKH, kemudian membawa e-KTP,dan KK asli, Tapi jika tidak memiliki e-KTP maka wajib membawa surat keterangan dari kelurahan atau desa, namun sebaiknya penerima manfaat mengurus e-KTP ke dukcapil” Ujarnya lagi.

Bagi penerima manfaat,Yang sudah meninggal dan tercatat sebagai penerima pada Kartu keluarga tunggal, tidak dapat di bayarkan dan uangnya di kembalikan ke negara.

” Untuk penerima yang hanya tercatat dalam KK tunggal misal janda atau duda, secara otomatis tidak dapat di bayarkan dan uangnya di setorkan ke negara, Tetapi jika ada penerima manfaat yang sudah meninggal dan tercatat dalam satu KK yang sama ,bisa di ambil oleh nama yang tercantum di dalam KK,misal suaminya penerima bansos yang meninggal dunia dan penerima masih ada istrinya , boleh mengambilnya,namun jika penerima manfaat meninggal dan tercatat dalam satu KK ada anaknya boleh mengambilnya juga dengan menyertakan KK asli dan KTP anaknya yang satu KK , Dan bagi penerima manfaat bansos sembako dan PKH tunggal  sudah uzur atau sakit dan tidak bisa di wakilkan maka petugas pos akan melakukan pembayaran di tempat” jelas Asni.

Guna untuk mempercepat informasi pembayaran bansos sembako,dan PKH petugas kantor pos Bangko mengirim  data secara langsung kepada kepala desa dan lurah.

” Untuk mempercepat informasi sampai, kita akan kirimkan data kepada para kepala desa dan lurah, untuk menyampaikan kepada penerima manfaat,harapan kita tentu Penyaluran bansos sembako dan PKH tunai berjalan lancar dan tetap kondusif, Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi akurat soal penyaluran bansos dan PKH tunai silahkan langsung menemui petugas kantor pos terdekat” tegasnya.

Sementara itu untuk pembayaran Penerima Bansos sembako dan PKH, Di luar kantor pos Bangko, akan di bayarkan melalui kantor pos terdekat.

Reporter Bule 

ADVERTORIAL

Navigasi pos

Previous Post: Di Duga Ada Oknum Aparat Keamanan, Bekkingi Pengangkutan Kayo Log Dari Tabir Timur
Next Post: ODGJ Penerima Bansos Sembako Dan PKH, Wajib Memiliki Suket Dari Desa Atau Lurah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme