Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Dinas Nakbun Telusuri, Tujuh Perusahaan yang Di Duga Tak miliki HGU 

Posted on April 28, 2025April 28, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Dinas Nakbun Telusuri, Tujuh Perusahaan yang Di Duga Tak miliki HGU 

Merangin, informasikita.com – Dinas peternakan dan perkebunan kabupaten Merangin, Bergerak cepat untuk menindak lanjuti dugaan sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki ijin hak guna usaha (HGU).

Seperti yang di sampaikan oleh Hendri Widodo,kadis Nakbun Merangin, mengatakan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan, baru satu perusahaan yang di temukan dan pihak menejemen perusahaan sudah berkomunikasi terkait dengan dugaan tidak memiliki HGU di perusahaan nya.

” Kita sebenarnya sudah turun , ada satu perusahaan yang kita temukan dan benar tidak memiliki HGU, Ini akan menjadi prioritas kita untuk melakukan tindakan administratif seperti teguran pertama kepada perusahaan tersebut” ungkap Hendri Widodo (28/4).

Sementara itu pihaknya juga menemukan satu perusahaan PT TKD, melalui pemerintah desa, namun keterangan dari warga masyarakat,bahwa selama ini pihak perusahaan tidak memiliki lahan hanya meminjam lahan masyarakat untuk di tanami saja.

” Ada PT TKD yang kita dapatkan informasinya dari masyarakat, itupun lahan Warga yang di tanami oleh perusahaan,untuk bibit dan pupuk nya saja dari perusahaan tetapi lahan mereka tidak punya” Ujarnya lagi.

Bahkan dinas nakbun melakukan turun ke lapangan juga bersama dengan kepolisian, Sehingga hasilnya nanti akan di laporkan ke Bupati merangin untuk memberikan langkah langkah hukum kepada perusahaan yang tidak memiliki ijin HGU.

” Kita turun bersama dengan kepolisian, hasilnya akan kita laporkan dan yang jelas akan kita sampaikan kepada Bupati merangin,untuk menindak lanjuti langkah berikutnya” tegas Hendri Widodo.

Sampai saat ini dinas nakbun masih terus melakukan penelusuran terhadap enam perusahaan sawit, yang berada di Merangin yang tidak memiliki ijin HGU.

Reporter Bule 

PEMERINTAH

Navigasi pos

Previous Post: Perkumpulan Hijau: Skandal Besar Sawit di Jambi, Ribu Hektare Lahan Tak Berizin
Next Post: Usai Menjabat Kapolsek Batin VIII,IPTU Erik Kurniawan Langsung Tancapgas Bekuk Curas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme