Berdampak Pada Pelayanan RSUD, Ini Besaran Tunjangan Dokter Spesialis
MERANGIN, informasikita.com – Efesiensi anggaran terjadi di Tunjangan Kelangkaan Profesi untuk para dokter spesialis. Besaran tunjangan dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani, bakal berdampak buruk.
Ditemui media ini, Direktur RSUD Kolonel Abundjani, Irwan Kurniawan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Selaku pimpinan rumah sakit yang mendapatkan pemotongan, Irwan berupaya mendapatkan informasi terkait.
“Selagi jasa pelayanan tidak dikurangi, jasa spesialis tidak dikurangi, tidak masalah bagi kami,” katanya Kamis (22/5/2025) pagi.
“Namun jika berimbas pada jasa pelayanan spesialis, tentu akan berdampak pada pelayanan nantinya,” sambung Irwan.
Melihat pemberitaan terkait, Irwan berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar.
Efesiensi yang tak masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 itu diberikan pada 21 dari 26 dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Sebelumnya, para dokter menerima tambahan tersebut untuk mengabdi di Merangin senilai Rp 10-11 juta/bulan diluar tambahan penghasilan beban kerja, kondisi kerja dan prestasi.
Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, dokter spesialis bilang Irwan yang telah mengkonfirmasi bidang perencanaan, para dokter spesialis akan menerima Rp 10 juta.
“Itu termasuk tunjangan kerja, beban kerja, prestasi dan kelangkaan profesi. Saya berharap tidak ada kekurangan,” harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para dokter spesialis sudah menerima 2 bulan Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 10 juta pada Januari dan Februari.
Sedangkan Maret dan April, tambahan penghasilan belum diterima setidaknya 18 dari 21 dokter.
“Ada tiga dokter yang tidak menerima, salah satunya mau pindah,” kata Irwan.
Informasi yang dihimpun, anggaran kini tersedia Rp 1 milyar untuk sisa 10 bulan mendatang. Padahal, jika dibagi 18 dokter, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,8 Milyar.
Reporter Bule