
MERANGIN,INFORMASIKITA.COM- Pemerintah Kabupaten Merangin meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 8.901 tenaga kerja dari berbagai sektor, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pekerja rentan, lembaga desa, dan penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Acara peluncuran ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Forkopimda Merangin, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo, serta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Merangin dan peserta penerima BPJS Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Muhyidin, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Merangin.
“Kami berkomitmen untuk melayani para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,dimana dalam tahun ini ada 45 milyar uang jaminan sosial yang sudah kita serahkan kepada peserta BPJS Ketenaga kerjaan,dan itu bentuk komitmen kami terhadap peserta jaminan sosial,”ucap Muhyidin.
Selain itu Ashari Elwakas, anggota DPRD Kabupaten Merangin, menyatakan bahwa sebagai anggota DPRD, mereka berkomitmen menjamin kesehatan seluruh masyarakat yang bekerja dan akan mendorong BPJS Ketenagakerjaan melalui pokir-pokir yang dimiliki di DPRD.
“Kita akan selalu mensuport pemerintah untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat manfaat jaminan BJPS Ketenagakerjaan,”jelas anggota DPRD Merangin yang sering di sapa Puk.
Bupati Merangin M. Syukur dalam sambutannya menekankan fungsi pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakatnya. “Tahun 2025 sudah kita masukkan 10 ribu masyarakat ke Jamkesda, dan 2026 kita masukkan kembali 10 ribu masyarakat ke Jamkesda,” ujarnya.
Program ini mencakup perlindungan bagi 1.937 orang aparat pemerintah desa, 1.039 orang BPD, dan 5.125 orang untuk kelembagaan desa dengan masing-masing desa terlindungi 25 orang, serta perlindungan bagi 800 petani sawit dari bagi hasil sawit.
Bupati Merangin berharap sinergi yang baik ini dapat terus ditingkatkan dengan memperluas manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik secara kuantitas maupun kualitas kelembagaan dan kemasyarakatan. “Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah hadir dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Bupati Syukur.







