Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Tiga Pelajar Pencuri Honda Beat Delux Di Bekuk Tim Macan Pseko

Posted on Oktober 27, 2025Oktober 27, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Tiga Pelajar Pencuri Honda Beat Delux Di Bekuk Tim Macan Pseko

Sarolangun, informasikita.com – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga Kecamatan Batin VIII akhirnya terungkap. Tim Macam Psrko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII berhasil meringkus tiga pelaku di wilayah Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, Senin (27/10/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama DD Bin ND (Alm), Umur 41 warga Pamenanv. Ia kehilangan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk: Honda BEAT NOPOL : BH 4064 XN  pada hari Minggu pagi tanggal 05 Oktober 2025 Sekira Pukul 06.00 WIB, mendapat telpon dari anak Korban, dan mendapatkan kabar bahwa sepeda motor beat yang di bawa telah di curi seseorang.

Korban yang tidak terima motornya di bawa kabur orang tak di kenal,lalu mendatangi Polsek Batin VIII untuk membuat laporan polisi.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Batin VIII Iptu Erik Kurniawan. SH, MH, menjelaskan usai mendapatkan laporan korban tim Macam Pseko bersama Tim Polsek lalu bergerak cepat.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun, tim  langsung mengejar para pelaku dan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian,” ujar Iptu Erik

Ketiga pelaku yang diamankan 

JT Bin S, Usia 18 Tahun, Pelajar, Desa Sungai Abang, Kec. Sarolangun, Kab. Sarolangun

M. RLL Bin IJ, Uaia 19 Tahun, Pelajar, Desa Sungai Abang, Kec. Sarolangun, Kab. Sarolangun

⁠M.Z, Usia 20 Tahun, Pelajar, Desa Tinting, Kec. Sarolangun, Kab. Sarolangun

Sementara dari tangan para pelaku, polisi  juga menyita 1 (satu) Unit Honda BEAT NOPOL : BH 4064 XN, sebagai barang buktinya.

“Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Sarolangun,” tegas Iptu Erik.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor yang kerap menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.

“Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya sebentar. Laporkan segera ke polisi jika ada aktivitas mencurigakan,” imbau Erik.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Sarolangun dan Jajarannya kembali menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Reporter Bule 

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Buka Jambore Cabang, Bupati M. Syukur Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter
Next Post: Arminson,Anggota DPRD Pesel Bantah Jika Bermain Peti Di Renah Pembarap 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Arminson,Anggota DPRD Pesel Bantah Jika Bermain Peti Di Renah Pembarap 
  • Tiga Pelajar Pencuri Honda Beat Delux Di Bekuk Tim Macan Pseko
  • Buka Jambore Cabang, Bupati M. Syukur Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter
  • Pemerintah Apresiasi Sari Aditya Loka, Atas Kontribusi Pencegahan Stunting Di Merangin
  • Cegah Halinar Lapas Bangko Ajak TNI polri ,Sidak Mendadak Di blok Hunian Warga Binaan 

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme