Camat  Perpanjangan Tangan Pemerintah,Wajib Tinggal Di Rumah Dinas

oleh -212 Dilihat
Merangin,infomasikita.com  – Pejabat merupakan salah satu perpanjang tangan pemerintah, Seperti Camat yang memiliki wilayah kerja wajib bisa menyampaikan program pemerintah,Tetapi juga harus dekat dengan masyarakatnya dan wajib tinggal di rumah dinas.
Penempatan pejabat bukan hanya menjadi tolak ukur pemerintah,Terhadap kemampuan pejabatnya, Selain kemampuan akademik Namun yang paling penting adalah kinerjanya  harus di buktikan.
Seperti yang di sampaikan Bupati merangin M Syukur, Saat coffe morning di rumah dinas,Dirinya meminta agar para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.
” Saya minta para camat wajib tinggal di rumah dinas, Sebab camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah,Yang wajib melayani masyarakat dan dekat dengan masyarakatnya” ungkap Bupati merangin.
Dirinya juga  meminta agar anggaran rumah dinas di anggarkan, Agar rumah dinas camat layak di tingali demi menunjang tugas Camat.
” Sudah saya anggarkan perawatan rumah dinas, ini demi  menunjang kinerja dan pelayanan camat di tengah masyarakatnya” ucapnya lagi.
Dan Bupati menegaskan jika ada camat yang memiliki rumah dinas tidak di tunggu, Silahkan melaporkan kepada dirinya.
” Jika ada Camat yang punya rumah dinas,Tetapi tidak di tunggu Silahkan laporkan kepada saya,kita akan evaluasi kinerjanya” Tegasnya.
Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.