Kasus RT Cabul,Masuk Tahap Dua,Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal 

 

Merangin,informasikita.com – Kejaksaan Negeri Merangin, akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS ketua RT Cabul, yang selama ini kasusnya menyita perhatian Publik beberapa waktu lalu.
Tersangka ketua RT Cabul, di bawa ke kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatan nya, Selain itu pada tahap dua yang di lakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke kejaksaan.
Kajari Merangin Yusmanely,melalui kasi Pidum kejaksaan Negeri Merangin Hakim,mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari polres Merangin.
” Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya,Selain itu penyidik juga menghadirkan korban” ungkap Hakim,(20/7).
Hakim juga mengatakan bahwa ,setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan,Yang di serahkan polres Merangin, ketahap persidangan.
” Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun Tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang di terima,kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal,sebab korbannya masih anak anak dan menyita perhatian publik” tegasnya.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka di ketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji,sebab pelaku melakukannya secara berulang kali,selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya,pelaku juga sering mendatangi kamar korban  saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.

” Saya ikut pelaku semenjak masih kecil,saat saya di tinggal oleh kedua orang tua saya bercerai,dan di asuh kakek dan nenek saya dan di bawa ke desa bukit beringin dari Jawa Tengah,tetapi saat nenek meninggal , saya di titipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke pulau Jawa” ujar TA,(14/4).
Di ceritakan TA, pertama kali pelaku melakukan pelecehan kepada dirinya terjadi pada tahun 2024 lali, saat itu korban di minta untuk membuat kopi di dapur rumah pelaku, saat korban tengah membuat kopi,tiba tiba pelaku datang dan mendekap korban sembari meremas dadanya,dan menggesek gesekan alat vital pelaku ke bagian tubuh belakang korban.
” Awalnya saya di minta membuat kopi  di dapur, sebab saya tinggal di rumah pelaku,saat tengah membuat kopi tiba tiba pelaku memeluk dari belakang dan mengeryangi tubuh saya,saya terkejut dan hanya bisa takut tak bisa melawan pelaku,setelah itu pelaku langsung keluar dari dapur” ucapnya lirih.
Bukan hanya itu saja perlakuan pelaku kepada korban, di setiap kesempatan pelaku pasti menggerayangi korban,hingga korban masuk kelas VI SD, saat itu korban di paksa ikut mencari berondolan di kebun sawit,tetapi sesampainya di kebun sawit pelaku langsung menurunkan tubuh korban dan melucuti celana korban,dan berusaha untuk memperkosa korban,sekuat tenaga korban bertahan ,  pelaku yang sudah kesetanan lalu memasukan jarinya ke kelamin korban,korban berteriak akhirnya pelaku berhenti ,tetapi mengancam korban jika berteriak dirinya akan memperkosa korban.
Korban yang ketakutan diam, dan pelaku kemudian menciumi kelamin korban,setelah itu pelaku puas,korban yang ketakutan langsung memakai kembali celananya dan langsung melarikan diri.
” Puncaknya akhir maret,saya hampir di perkosa pelaku,dan saya menceritakan kepada sahabat saya,hingga kabar yang saya alami terdengar oleh pak Kadus dan melaporkan ke polres Merangin” ucapnya.
Terpisah Ahmad Robi S.H,M.H, pengacara negara yang mendampingi korban,berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan se adil adilnya bagi korban.
” Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal, dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak anak,dan perbuatan tersangka sangat biadab,sebab di lakukan sejak korban masih kelas IV SD sampai kelas VI SD,dan kasus ini jadi perhatian publik'” Ujarnya singkat.
Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *