Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku  Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

 

Merangin – Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan, puluhan suku anak dalam mendatangi polres Merangin, kedatangan mereka meminta agar dua pekerja yang di amankan polisi untuk di bebaskan.
Dari data yang berhasil di himpun menyebutkan, sebelumnya polisi mendapat kan informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan penambang emas tanpa ijin di desa sungai ulak, sekitar pukul 13.00 unit Reskrim polres Merangin mendatangi lokasi peti di desa sungai ulak, dan mendapati ada pekerja yang melakukan aktifitas peti, keduanya kemudian di amankan dan di bawa ke polres Merangin guna di lakukan penyelidikan.
Namun sekitar pukul 14.30 kelompok suku anak dalam dari kelompok temenggung jang, mendatangi polres Merangin dan menanyakan dua orang yang di amankan.
Oleh polisi kedatangan beberapa orang kelompok Jang di terima,dan kemudian di lakukan mediasi serta penjelasan terkait proses hukum kedua orang yang di amankan, polisi juga melibatkan dinas sosial kabupaten Merangin,hingga pukul 15.00 wib mediasi belum menemukan kesepakatan,kemudian kelompok Jang membubarkan diri.
Di duga karena tak berhasil membebaskan kedua pekerja peti,dan selama ini kelompok Jang di duga jadi beking kegiatan peti,tidak puas dengan penjelasan polisi dan dinas sosial dan  sekitar pukul 16.45 wib ,puluhan suku anak dalam  di pimpin temenggung Jang,kembali mendatangi polres Merangin dengan jumlah yang lebih banyak dengan membawa Sajam dan senjata api rakitan, pilihan orang tersebut langsung merangsek ke dalam polres Merangin dan sempat melakukan penodongan kepada polisi.
Aksi tegas di lakukan polisi dengan melakukan pengendalian ,sehingga kelompok Jang berhasil di keluarkan dari polres Merangin, dan  situasi bisa di kendalikan.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan ,bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dua pekerja peti,selain itu akan terus mendalami apa keterlibatan kelompok temenggung jang terkait aktivitas peti di sungai ulak.
” Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan,dan kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok temenggung jang dengan aktivitas peti di sungai ulak,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, pihaknya juga akan melihat sejauh mana keterlibatan mereka dengan aktivitas peti di sana.
” Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin peti,dan ada hubungan apa dengan kelompok temenggung jang, siapapun warga negara harus tunduk pada hukum,dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum” Tegasnya.
Reporter Wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *