Merangin-Pasca himbauan Kapolres Merangin ,terkait kepemilikan dan menyimpan senjata api rakitan, empat temenggung SAD (Suku Anak Dalam) yang ada di kabupaten Merangin, mendatangi Mapolres Merangin.
Kedatangan empat temenggung SAD ,ini untuk menyerahkan senjata api rakitan, yang selama ini ia miliki. Empat temenggung tersebut, yakni temenggung Sikar, temenggung Jhon, temenggung Ngepas dan temenggung Bujang Ndong.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi ,mengapresiasi para temenggung, yang telah mengindahkan himbauannya.
“Alhamdulillah setelah kita berikan para temenggung ini secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan, yang selama ini mereka miliki, ada sekitar 11 pucuk senjata api rakitan jenis Kecepek yang diserahkan” ungkap Kiki Jumat (30/10/2026).
Lebih lanjut Kiki mengatakan, dengan penyerahan secara sukarela ini Kapolda Jambi, langsung memberikan reward.
“Sesuai perintah pimpinan, mereka kita berikan reward berupa sepasang kambing, yang nantinya diharapkan bisa menjadi hewan ternak mereka dan dapat berkembang biak”jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, jumlah senpi rakitan yang akan di serahkan oleh Warga SAD, berkemungkinan akan bertambah, mengingat jarak tempat tinggal atau Camp Warga SAD yang cukup jauh dari Mako Polres Merangin.
” Saya yakin masih banyak warga suku anak dalam,yang akan menyerahkan senpi kepada kita dengan cara sukarela ” tegasnya.
Reporter Wan
