Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Dishub Merangin, Sebut Ada Perjanjian PT SAL Tidak Angkut CPO Gunakan Truk Besar

Posted on Maret 16, 2024Maret 16, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Dishub Merangin, Sebut Ada Perjanjian PT SAL Tidak Angkut CPO Gunakan Truk Besar

Merangin, Informasikita.com – Dinas perhubungan kabupaten Merangin, Bakal melakukan cek pisik kendaraan angkutan CPO dan Karnel PT SAL dan PT Shogun , Apalagi PT SAL pernah membuat perjanjian untuk tidak melakukan pengangkutan CPO dan Karnel menggunakan kendaraan truk besar,Dan hanya di perbolehkan mengunakan truk kecil.

Seperti yang di ungkapkan oleh M Yunus Kadishub merangin, mengatakan bahwa PT SAL pernah memiliki perjanjian ,untuk mengangkut CPO dan Karnel hanya bisa di lakukan mengunakan kendaraan truk dan sebagai terminal akhir berada di simpang mentawak.

” Dulu sebelum saya menjabat Kadishub, pernah ada perjanjian PT SAL tidak boleh angkut CPO dan Karnel menggunakan mobil besar, Yang boleh melakukan pengangkutan CPO pakai truk kecil dan batu di isikan mobil CPO bertonase besar di simpang mentawak ” ungkap Yunus.(15/3).

Dengan viralnya jalan rusak, yang di protes adalah suku anak dalam, Pihaknya akan segera turun melakukan cek kendaraan pengangkut CPO dan Karnel milik dua perusahaan di tabir selatan.

” Kita akan segera turun cek ke lapangan, Sebab jalan kabupaten hanya boleh di lalui oleh kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, Kalau yang lewat kendaraan pengangkut CPO dan Karnel yang jelas jalan menjadi cepat rusak dan hancur” ujarnya lagi .

Sementara untuk penindakan lalin, Menurutnya adalah kewenangan satlantas polres Merangin.

” Kalau tilang itu ranahnya polisi dalam hal ini satlantas polres Merangin, Dan jika di temukan hal hal di luar aturan jalan kabupaten kita akan segera koordinasi dengan polres Merangin ” ucapnya singkat.

Reporter bule

ADVERTORIAL

Navigasi pos

Previous Post: Kadis PU -PR Bantah PT SAL Dan Shogun Ada Ijin Penggunaan jalan Kabupaten
Next Post: Pasien RSUD Terharu Di Doakan PJ Bupati Merangin, Dan Kapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme