Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Posbakum Pengadilan Agama Bangko, Beri Pelayanan Gratis Untuk Masyarakat

Posted on Mei 9, 2025Mei 9, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Posbakum Pengadilan Agama Bangko, Beri Pelayanan Gratis Untuk Masyarakat

Merangin, informasikita.con – Bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan,Sidang isbath dan sidang dispensasi pernikahan, Kini tak lagi perlu keluar untuk mendapatkan pos bantuan hukum (Posbakum).

Pasalnya di pengadilan agama Bangko, Sudah menyediakan ruang khusus Posbakum bagi masyarakat,yang akan mengajukan perkara di PA Bangko.

Masyarakat yang berperkara, bisa cepat di layani secara gratis, tanpa perlu menunggu waktu yang lama,sehingga masyarakat cukup membawa kelengkapan persyaratan nya saja.

Seperti yang di ungkapkan oleh Padri Zelvian.SH.MH direktur Posbakum dari LBH Kesatria Setio Nyato, Mengatakan bahwa pihaknya memberikan layanan secara gratis kepada masyarakat yang akan mengajukan,perkara sidang perceraian,sidang isbath dan sidang dispensasi pernikahan.

” Ini merupakan bentuk pelayanan kami, terhadap masyarakat Merangin, dan Kemi memberikan pelayanan secara cuma cuma ” ungkap Zelvian (9/5).

Sisi lain, dengan kerja sama antara LBH Kesatria Setio Nyato dengan Pengadilan Agama, menjadi salah satu ruang khusus untuk memberikan pemahaman hukum dan bagaimana cara mengurus perkara di PA Bangko dengan biaya murah.

” Salah satu cara kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Merangin, agar bisa lebih mudah dan murah mengurus perkara di PA Bangko ” Ujarnya.

Sementara itu dari pelayanan yang di lakukan selama lima bulan,Posbakum PA Bangko sudah melayani di luar sisbakum 280 perkara,jauh lebih meningkat sebelum ada Posbakum di PA Bangko.

” Alhamdulillah pelayanan kami, mendapatkan sambutan dari masyarakat Yang mengajukan Perkara di PA Bangko,dan sampai saat ini yang tercatat di sisbakum ada 280 perkara,” ucapnya.

Supardi salah satu warga,yang mengajukan sidang dispensasi pernikahan anaknya,mengaku senang dengan pelayanan yang di berikan Posbakum PA Bangko, Tanpa ribet surat permohonan langsung di buatkan dan bisa mendaftarkan sidang untuk anaknya.

” Selain gratis tentu sangat membantu sekali, sebab kita tidak perlu lagi repot membuat permohonan, cukup bawa syarat lengkap ,ada para pengacara muda yang membuatkan langsung permohonannya, selain itu saya jadi tau jika perkara seperti ini biayanya sangat murah”ungkap Supardi.

Reporter Bule

PERISTIWA

Navigasi pos

Previous Post: Pengelola Tower BTS Berganti, Warga Rawasari Kecewa 
Next Post: Meriah,..Pemdes Sumber Agung Gelar Sedekah Bumi Dan Wayang Kulit Setiap Tahunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perjalanan sejarah Yang Tak boleh Di lupakan Oleh Kita semua, Catatan Kekejaman PKI 
  • Tipu korban Ratusan Juta,BN Warga Kepahiang Di Tangkap Polisi
  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme