Miliki Integritas Dan Profesional, LBH PK Jadi Mitra Posbakum PN Bangko

oleh -119 Dilihat
Merangin,Informasikita.com – Di nilai memiliki integritas, profesional dan memiliki rekam jejak yang baik dalam melakukan pelayanan hukum terhadap masyarakat, lembaga bantuan hukum (LBH) Prioritas Keadilan (PK) ,Kembali mendapatkan kepercayaan untuk mengelola pos bantuan hukum (posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Bangko Kelas IB .
Penandatanganan ini menandai kepercayaan untuk kedua kalinya kepada LBH PK sebagai pengelola layanan Posbakum PN Bangko setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PN Bangko Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Bangko Yudhistira Adhi Nugraha, S.H., M.H., serta Direktur Eksekutif LBH PK sekaligus Ketua Posbakum PN Bangko, Dede Riskadinata, S.H. Turut hadir para hakim, panitera, dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan PN Bangko.
Ketua PN Bangko, Acep Sopian Sauri, dalam keterangannya menegaskan bahwa penunjukan LBH PK sebagai mitra Posbakum bukanlah tanpa alasan.
“LBH Prioritas Keadilan terpilih melalui mekanisme seleksi yang ketat sesuai ketentuan Mahkamah Agung. Rekam jejak, kompetensi, serta komitmen terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu menjadi pertimbangan utama. Kami berharap kerja sama ini dapat terus menghadirkan layanan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Acep (7/1).
Ia menambahkan bahwa Posbakum memiliki peran strategis, dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH PK yang juga Ketua Posbakum PN Bangko, Dede Riskadinata SH, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PN Bangko.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PN Bangko, atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada LBH PK. Ini merupakan amanah besar sekaligus bukti bahwa kerja-kerja bantuan hukum, yang kami lakukan dinilai memenuhi standar dan harapan pengadilan. Kami berkomitmen menjalankan Posbakum secara profesional, transparan, dan berpihak pada pencari keadilan,” ungkap Dede.
Menurutnya, keberhasilan LBH PK kembali dipercaya mengelola Posbakum tidak terlepas dari kesiapan sumber daya manusia ,serta konsistensi lembaga dalam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagaimana diumumkan sebelumnya, LBH Prioritas Keadilan resmi ditetapkan sebagai pemenang pengadaan jasa Posbakum PN Bangko Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp48 juta yang bersumber dari APBN/DIPA Pengadilan Negeri Bangko.
Untuk mendukung pelaksanaan Posbakum, LBH PK menurunkan tim yang terdiri dari para advokat dan paralegal, yakni:
1. Yuli Rizki Melawati, S.H
2. Aldi Halim, S.H
3. Muhammad Zen, S.H
4. Buchori, S.H
5. Rully Octora, S.H
6. Putri Anelia Anmas, S.H
7. Edly Amin Mulya, S.H
8. Dede Riskadinata, S.H
9. Ahmad Robi, S.Hi, M.H
10. Andriyanto, S.E., S.H., M.H., C.LA, C.PML
11. Susi Susanti, S.H
12. Aditya Putra Arif Ratama, S.H
13. Ade Sefinar, S.H
Serta didukung oleh tim Humas Posbakum, yakni Helmi Key dan Topan Bohemian.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada LBH PK, juga mendapat perhatian dan harapan dari masyarakat. Wito Salah seorang warga pencari keadilan di Bangko, menyampaikan aspirasinya terhadap keberlanjutan layanan Posbakum.
“Kami berharap LBH PK tetap konsisten membantu masyarakat kecil seperti kami. Kehadiran Posbakum sangat membantu, terutama bagi yang tidak paham hukum dan tidak mampu membayar pengacara. Semoga ke depan pelayanannya semakin maksimal,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, PN Bangko berharap layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan akses keadilan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Merangin.
Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.