Emas Dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual, Lewat KPKNL jambi

oleh -8 Dilihat
oleh

Merangin,informasikita.com – Excavator merk Hitachi 210, dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada kantor pelayanan kekayaan dan lelang (KPKNL) Jambi.

Tiga jenis barang rampasan hasil putusan pengadilan negeri Bangko, Di lelang secara online pada hari Jumat, dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit

Adapun barang yang dilelang sebagai berikut:
– 1 (satu) Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku Terjual: 215.226.000
– 1 (satu) kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram;
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku Terjual: 1.269.789.000
– 1 (satu) kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku Terjual: 1.573.854.000

Seperti yang di sampaikan oleh Kajari Merangin melalui kasi Intel kejaksaan Merangin Tri Sutrisno,mengatakan bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,Di lakukan lelang melalui kantor KPKNL jambi.

” berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, Pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi” ungkap Tri Sutrisno (10/4).

Menurut tri Sutrisno,Hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak,dan langsung masuk ke dalam kas negara.

” Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tangung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan” ujarnya.

Waktu lelang hanya satu hari saja, di buka pada hari Jumat dan di tutup lelang secara online pada pukul 15.00 wib dan pukul 17.00 wib langsung mendapatkan pemenang lelang.

” Lelang ini terbuka secara online,dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online,jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang,ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang di buat oleh kantor KPKNL jambi” tegasnya.

Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang di lakukan di aula E-Auction KPKNL jambi di hadiri langsung oleh kasi PAPBB kejaksaan Merangin Nofry Hardi .S.H.M.H,Dan Risman, S.H., M.Ak. selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot Barang Rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000 .

Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.