Hindari Penyelewengan Dana Bos, Kepsek Di Bekali Pengelolaan Oleh Kajari Merangin 

 

Merangin, informaskkita.com – Puluhan kepala sekolah SMA dan SMK se kabupaten Merangin,di kumpulkan di ruang utama gedung kejaksaan negeri Merangin.
Keberadaan mereka merupakan bentuk perhatian,Dari Kejari Merangin agar para kepala sekolah bisa berkerja memajukan pendidikan di masing masing sekolah,tanpa terjerat hukum.
Apalagi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Sangat di sorot oleh publik,sehingga kejaksaan negeri Merangin memandang perlu di berikan pemahaman dan pengetahuan pengelolaan dana bos di masing masing Sekolah SMA dan SMK di kabupaten Merangin.
” Kami hanya ingin memastikan bahwa pengelolaan dana bos di kabupaten Merangin,benar benar tepat sasaran dan sampai kepada anak anak yang berhak menerimanya” ungkap Yusmanely S.H,M.H,(16/9).
Sementara itu Kajari Merangin mengatakan bahwa,para kepsek jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku aku pejabat kejaksaan yang akan memeriksa kepala sekolah terkait dana BOS.
” Satu hal yang paling penting,hindari Penyelewengan dana BOS,dan terus bersikap hati hati jika ada yang menelpon atau mengaku aku pejabat kejaksaan negeri Merangin,Yang akan memeriksa penyaluran dana BOS, sebab sudah ada beberapa kepsek yang mendapatkan WhatsApp yang mengaku pejabat Kejaksaan Negeri Merangin,ini tidak boleh terjadi lagi dan saya tidak mau ada kepsek yang jadi korban oknum tidak bertanggung jawab” jelasnya.
Sementara itu Wijirejo kepsek SMAN 12 Merangin,Mengatakan bahwa pembekalan yang di lakukan oleh kejaksaan negeri Merangin,sangat berguna bagi para kepala sekolah.
” Tentunya sangat bermanfaat untuk kami,agar dalam pengelolaan dana BOS benar benar tepat sasaran,dan tidak ada penyelewengan, sebab kita tau penyaluran dana BOS merupakan hak anak anak untuk mendapatkan bantuan dari negara,dan kami tetap pada aturan dalam penyaluran dana BOS,dan terima kasih kepada Kajari Merangin yang sudah perhatian kepada para kepsek SMA dan SMK se kabupaten Merangin,agar kami tetap taat pada aturan hukum ” Tegas Wijirejo.
Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *