Kajari Merangin,Pimpin Pemusnahan BB yang sudah Inkrah 

 

Merangin – Kepala kejaksaan negeri Merangin,Memimpin langsung Pemusnahan barang bukti (BB), dari 37 perkara pidana umum,yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dari BB yang di musnahkan,seperti narkoba jenis sabu seberat 126,157 gram, ganja seberat 13,636 gram,tiga bilah Sajam , satu buah keranjang sawit, tiga handphone dan BB hasil kejahatan minerba berupa slang,,karpet dan juga dulang,yang menjadi barang bukti di persidangan terhadap para terdakwa.
” Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kami,sebagai jaksa eksekutor terhadap sejumlah kasus pidana umum,hari ini kita musnahkan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap”ungkap Yusmanely SH, MH Kajari merangin (1/10).
Dari BB yang di musnahkan seperti sabu di lakukan dengan cara di blender, ganja di musnahkan dengan di bakar, sementara hp di hancurkan dengan di palu,dan Sajam di musnahkan dengan cara di potong potong.
” Semua BB kita musnahkan secara bersama sama,dan di lihat langsung oleh kawan kawan media,saya berharap kegiatan ini menjadi  bentuk komitmen kami dalam penegakan semua kasus pidana di Merangin” ujarnya.
Kajari berharap,agar masyarakat merangin bisa menghindari semua pelanggaran pidana,sehingga situasi kabupaten Merangin kondusif dan aman dari para pelaku tindak pidana.
” Harapan kita,Merangin ini aman dari tindak pidana,dan masyarakat Merangin bisa terhindar dari jeratan kejahatan narkoba dan pidana lainya” tegasnya.
Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *