Sarolangun Informasikita.Com – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II ,dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ,Terhadap Rancangan Peraturan Daerah ,tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, dan dihadiri oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, Wakil Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD Sarolangun.
Dalam sambutan nya, Ketua DPRD Ahmad Jani ,menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi, merupakan salah satu tahapan penting, dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD.
“Rapat paripurna ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan objektif, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sarolangun,” ujar Ahmad Jani.
Menurutnya bahwa, demi memastikan pertanggungjawaban pengunaan anggaran daerah,Rapat raperda di harapan terus berjalan hingga ke tahap berikutnya.
” dilaksanakannya paripurna ini, diharapkan pembahasan Raperda dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya demi memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ucapnya.
Sementara itu, kehadiran Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forkopimda menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dan tertib. Masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Sarolangun secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Reporter Fuady
