Merangin Darurat Narkoba ,75 Persen  Tindak Pidana Di Dominasi Kasus Narkoba 

 

Merangin- Kabupaten Merangin sudah darurat narkoba, Hal ini di ketahui dari  kasus yang di limpahkan ke kejaksaan negeri Merangin ,dari penyidik polres Merangin sebanyak 75 persennya adalah kasus Narkoba.
Seperti yang di ungkapkan oleh Yusmanely SH,MH,Kajari Merangin,saat pemusnahan barang bukti dari pidana umum,mengatakan bahwa jika di presentase kasus yang di tangani para jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Merangin adalah kasus Narkoba.
” Merangin sudah darurat Narkoba, hal ini berdasarkan dari jumlah kasus yang masuk ke kejaksaan negeri Merangin,ada 75 persen nya adalah kasus narkoba, ” ungkap Kajari,(1/10).
Faktor yang menjadi penunjang merangin menjadi tinggi kasus narkoba nya,di sebabkan karena wilayah kabupaten Merangin merupakan kota perlintasan antara Propinsi.
” Yang kami amati kenapa kasus narkoba di Merangin tinggi, karena faktor wilayah merangin merupakan kota perlintasan,sehingga barang haram narkoba menjadi lebih mudah masuk ke sini” Ujarnya.
Sementara itu para pelaku pengedar narkoba, bukan hanya menyasar orang dewasa saja,namun target penjualan juga di lakukan pada  anak anak di bawah umur.
” Yang membuat kita miris,para pengedar tidak hanya untuk di jual di kalangan dewasa,tetapi yang parah anak anak juga jadi target pengguna ,sehingga ini harus di waspadai semua orang tua” jelasnya.
Guna untuk mencegah, peredaran narkoba semakin masif, Kajari berharap agar dinas terkait, untuk terus mengkampanyekan bahaya narkoba,di semua kesempatan.
” Ini jadi tangung jawab bersama, betapa bahayanya narkoba , saya menghimbau agar semua pihak sama sama mengkampanyekan di setiap kesempatan,demi menjaga keluarga dan generasi kita terhindar dari Narkoba,jika mengetahui ada yang mencurigakan dan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita,segera hubungi pihak berwajib” tegasnya.
Reporter Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *