Pendekatan Humanis Polsek Tabir, Temenggung Roni Serahkan 8 Pucuk Kecepek

Merangin – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melalui pendekatan persuasif dan humanis ,terus dilakukan jajaran Polres Merangin. Kali ini, melalui Polsek Tabir, kepolisian melaksanakan patroli sekala besar, sosialisasi serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah hukumnya, Minggu (1/11).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB,dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos.
Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju permukiman SAD, kelompok Temenggung Roni di Dusun Sungai Abu, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian juga mengajak masyarakat SAD, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan ,serta mencegah terjadinya tindak pidana, dan penyalahgunaan senjata api rakitan.
Kelompok SAD Temenggung Roni ,secara sukarela menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan, jenis kecepek kepada pihak kepolisian.
Bukan itu saja ada sebanyak sembilan pucuk senapan angin jenis PCP, juga diserahkan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Namun, setelah kegiatan tersebut, sembilan pucuk senapan angin PCP ,dikembalikan kepada kelompok SAD Temenggung Roni ,oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan.
Sementara itu, delapan pucuk senjata api rakitan jenis kecepek ,diterima langsung oleh Kabag Ops sebagai bentuk kesadaran masyarakat ,dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat Suku Anak Dalam. Tujuannya agar mereka memahami aturan hukum, khususnya terkait larangan kepemilikan senjata api rakitan tanpa hak atau izin,” ungkap  Iptu Junaidi Kapolsek Tabir
Ia juga mengapresiasi kesadaran  kelompok Temenggung Roni ,yang telah bersedia menyerahkan delapan pucuk kecepek kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama Temenggung Roni beserta kelompoknya. Ini merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap kesadaran seperti ini dapat diikuti kelompok SAD lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memasang spanduk imbauan mengenai larangan penggunaan senjata api rakitan di lingkungan permukiman SAD.
Reporter Wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *