Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Kadis PU -PR Bantah PT SAL Dan Shogun Ada Ijin Penggunaan jalan Kabupaten

Posted on Maret 16, 2024Maret 16, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Kadis PU -PR Bantah PT SAL Dan Shogun Ada Ijin Penggunaan jalan Kabupaten

Merangin, informaskita.com – Pemerintah kabupaten Merangin melalui dinas pekerjaan umum dan perumahan Rakyat, Membantah jika perusahaan dapat ijin penggunaan jalan kabupaten untuk di lalui kendaraan CPO milik perusahaan PT SAL dan PT Shogun .

Seperti yang di sampaikan Zulhipni kadis PU -PR kabupaten Merangin, Mengatakan bahwa pemerintah tidak mengijinkan kendaraan bertonase lebih dari delapan ton yang bisa melewati jalan pemerintah.

” Itu tidak ada ijinnya , Pemerintah hanya mengijinkan kendaraan bertonase 8 ton, sesuai dengan tonase jalan kabupaten ” ungkap Zulhipni (15/3).

Sementara dengan kerusakan jalan kabupaten yang terjadi, Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penyetopan kendaraan CPO milik dua perusahaan sawit.

” Nanti kita kordinasi dengan dinas perhubungan, Mereka yang tau aturan jalan lalin yang sesuai aturan, dan Pemda harus rapat dulu dengan instansi terkait berkaitan dengan dua perusahaan sawit tersebut ” ujarnya.

Sementara itu CDAM PT SAL Sudono, mengatakan bahwa sebenarnya kerusakan jalan yang terjadi menjadi tangung jawab PT Shogun sesuai dengan kesepakatan.

” Sebenarnya jalan yang rusak itu masuk wilayah tangung jawab PT Shogun, Tetapi alat berat kami juga yang bekerja sebab mereka tidak punya alat ” jelas Sudono .

Terpisah Junaedi Humas PT Shogun, Saat di konfirmasi melalui nomor ponselnya bernada aktif tetapi tidak di angkat, sementara saat di kirimkan pesan WhatsApp belum juga di balas agar ada hak konfirmasi dari yang bersangkutan.

Reporter Bule

ADVERTORIAL

Navigasi pos

Previous Post: Jalan Pemerintah Di Gunakan Perusahaan sawit, Warga SAD Protes Keras
Next Post: Dishub Merangin, Sebut Ada Perjanjian PT SAL Tidak Angkut CPO Gunakan Truk Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme