Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Nekat Bertransaksi, Kurir Narkoba ini Di Sergap Tim Macan

Posted on April 25, 2024April 25, 2024 By Publisher Tak ada komentar pada Nekat Bertransaksi, Kurir Narkoba ini Di Sergap Tim Macan

Merangin, informasikita.com – Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap AO (15), yang merupakan warga Rt. 12 Desa Kapuk Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin, pada Selasa (23/04/2024) sekira pukul 23.00 Wib dijalan persawahan yang terletak di Rt. 05 Desa Mampun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Penangkapan tersebut bermula saat Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di persawahan yang terletak di Desa Mampun Baru Kecamatan Tabir, mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Macan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Pada saat sampai di lokasi yang dimaksud, Benar saja Tim mendapati seorang remaja sedang melintas dijalan persawahan ,dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak rokok yang berisikan paket narkoba jenis sabu dikantong celana milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Tersangka, bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan tersangka juga mengaku bahwa sering mengambilkan sabu untuk orang lain, dari kegiatan tersebut tersangka mengaku dapat imbalan berupa uang dan dapat menggunakan sabu secara gratis.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 (satu) buah Hp android merek Vivo warna biru beserta sim cardnya, 1 (satu) buah kotak rokok merek sampoerna warna putih, 1 (satu) unit SPM Yamaha Nmax warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontaknya.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terhadap kurir sabu tersebut.

“Benar Tersangka yang kita amankan saat ini berperan sebagai kurir, dan masih di bawah umur tentu penangananya juga berbeda , Namun dalam setiap transaksi biasanya tersangka akan mendapatkan upah berupa uang yang jumlahnya bervariasi, selain itu juga tersangka dapat menggunakan sabu secara gratis”. Ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan, Pihaknya masih mendalami kasus ini, siapa saja yang pernah memesan dan dimana tersangka ambil barangnya, masih terus di dalami.

“Saat ini anggota sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, untuk mengungkap jaringannya, untuk saat ini tersangka terancam dengan pasal Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara”. Ujar Kapolres.

Reporter bule

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Milad SMAN 9 Merangin, Dan Pelepasan Siswa Spektakuler
Next Post: Bawah Komando AKBP Budi Prasetya Pengaman “Balumbo Biduk” Aman dan Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme