Ditetapkan Sebagai Tersangka MD,Oknum Anggota DPRD Merangin Siap Ikuti Proses Hukum
BANGKO,INFORMASIKITA.COM-Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan HJ kader partai Golkar ke Polres Merangin beberapa bulan lalu terus bergulir,Setelah menjalani proses yang panjang MD sebagai terlapor yang juga kader Golkar dan duduk sebagai Anggota DPRD Merangin kini di tetapkan sebagai tersangka.
Laporan HJ terhadap MD,Menjadi Sorotan masyarakat sebab dulunya mereka sama sama anggota DPRD Merangin
Penetapan tersangka MD dibenarkan oleh penasehat hukumnya Dede Riskandinata,SH,dimana kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Merangin dan di tetapkan sebagai tersangka.
“Ya,Klien saya MD sudah menjalani pemeriksaan sebanyak kurang lebih 35 pertanyaan dan di tetapkan sebagai tersangka,”ujar Dede,Rabu(18/12).
Dede juga menjelaskan,untuk saat ini dirinya dan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan kedepan akan mengupayakan langkah-langkah hukum lainya.
“Untuk saat ini klien saya belum di tahan,hanya di tetapkan sebagai tersangka saja,yang jelas kita ikuti saja proses hukumnya dulu,”Tegasnya.
Reporter .tim