Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Pemilik Toko Dewi, Akhirnya Berdamai Dengan Konsumen Yang Melaporkan Merangin

Posted on Januari 28, 2025Januari 28, 2025 By adminit Tak ada komentar pada Pemilik Toko Dewi, Akhirnya Berdamai Dengan Konsumen Yang Melaporkan Merangin

informasikita.com – Pemilik toko Dewi yang menjual beragam jenis kelontongan , Yang sempat di laporkan oleh Deka salah satu konsumennya beberapa waktu lalu akhirnya menempuh jalan damai melalui resotarif Justice (RJ).

Seperti diketahui , Deka telah melaporkan ke Polres Merangin pelaku usaha toko Dewi sekitar bulan Oktober 2024. Karena Deka membeli 1 dus susu ultra milk seharga Rp 115.000,- namun ternyata susu yang di beli sudah masuk kadaluarsa, Dan terbeli oleh Deka.

Polres Merangin yang mendapatkan laporan kemudian bertindak melakukan penyidikan, hingga menetapkan pelaku usaha sebagai tersangka. Namun pihak Polres Merangin juga melakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak, agar bisa menempuh perdamaian dari kasus yang di laporkan.

Seperti yang di ungkapkan oleh Darul Khutni pengacara dari pelaku usaha toko Dewi,mengatakan bahwa upaya damai yang di lakukan oleh polres Merangin sudah di sepakati, Dan siap untuk di laksanakan.

“Memang benar bahwa pihak polres Merangin telah berupaya untuk menyelesaikan sengketa ini melalui restoratif justice.” Ungkap Darul Khutni,(27/1).

Sementara usaha pertemuan dengan keluarga pelapor dan terlapor juga di lakukan, Untuk menemukan kata sepakat dalam perdamaian.

“Dan kami sekeluarga pun telah bertemu secara kekeluargaan bersama Deka beserta suami di rumah orang tua Deka pada hari Jum’at 24 Januari 2025 dan Alhamdulillah keluarga Deka sudah memaafkan atas keteledoran kami, dan sepakat untuk berdamai tanpa permintaan apapun, ” Ujarnya.

Terkait isu adanya permintaan sejumlah uang, Baik dari pelapor dan penyidik, Yang berkembang di tengah masyarakat, Darul Khutni Menegaskan bahwa permintaan tersebut tidaklah benar sama sekali.

” Saya tegaskan juga bahwa mengenai isu yang berkembang di masyarakat, bahwa pihak pelapor maupun penyidik ada mengupayakan meminta sejumlah uang kepada kami sebagai pihak terlapor kami pastikan bahwa hal tersebut Tidak Benar, Saat ini upaya kami sebagai pihak keluarga untuk berdamai dengan pelapor sudah terjalin dengan baik,, hal ini juga menepis isu yang beredar tersebut ” ujarnya lagi.

Rasa terima kasih juga di sampaikan kepada para pihak, Yang sudah membantu upaya restorasi justice, Sehingga kasus ini bisa selesai.

“kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Penyidik yang telah memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui restoratif justice, Insya Allah surat perdamaian akan disampaikan ke Polres Merangin pada Hari Kamis tanggal 30 Januari 2025. “tegasnya.

Reporter Iwan

UTAMA

Navigasi pos

Previous Post: Putri Mezhu ,Itik Dan Kucing Putih
Next Post: FFM Gelar  Workshop Teknik Buat Konten Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desa selango Sah memiliki koperasi desa merah putih
  • KMP Desa Pulau Bayur Terbentuk 
  • Jangan bilang siapa-siapa kalau Mau selamat,Dua perampok Di Hadiahi Timah Panas  Polisi
  • Selesaikan Konflik Antara Warga Dan PT Jebus Maju,Waka II DPRD Dan Ketua Komisi II Merangin Datangi PT Jebus Maju
  • Bentuk Nyata PT SAL Peduli Disabilitas, Bantu Peralatan Untuk Sanggar Waspo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme