Skip to content

Akurat & Terpercaya

  • HOME
  • UTAMA
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Toggle search form

Akibat Peti Di Dusun Baru Pelepat II, Jalan Kabupaten Terancam putus 

Posted on April 19, 2025April 19, 2025 By Publisher Tak ada komentar pada Akibat Peti Di Dusun Baru Pelepat II, Jalan Kabupaten Terancam putus 

Muara Bungo, informasikita.com – Aksi nekat para pelaku petambang emas tanpa ijin (Peti) , di dusun baru desa Pelepat II kabupaten Muara Bungo benar benar mengancam jalan kabupaten terancam.putus.

Betapa tidak, aktifitas pelaku peti yang mengunakan satu unit alat berat, asik merusak lingkungan dengan cara mengeruk isi bumi mencari butiran emas dengan membuat alat box (pemisah pasir dan emas) terlihat nyata di depan mata, hanya sekitar tiga meter dari jalan milik kabupaten muara Bungo.

Dari pantauan media ini,terlihat satu unit alat berat tengah asik tanpa rasa takut, mengeruk isi bumi dan mengabaikan kerusakan lingkungan, Dan aksi nekat para pelaku di duga memiliki bekingan oknum aparat kemanan,sehingga saat beraksi tanpa takut lagi.

” Sudah semenjak puasa kemarin aktifitas peti Dengan alat berat ini bekerja, tapi aman aman saja tanpa tersentuh aparat” ungkap  Ki warga setempat.

Dirinya juga bingung, sebab jalan satu satunya yang menuju ibu kota kecamatan di jadikan lokasi peti, padahal tak jauh dari lokasi tambang ada aliran batang Pelepat.

” Lihat saja tak sampai empat meter lokasi peti ke jalan umum, apalagi ada aliran sungai,jika hujan deras arus air besar pasti bisa memutuskan jalan milik kabupaten muara Bungo,yang menjadi salah satu jalan yang kami miliki ” keluhan.

Ki, juga berharap agar polisi bisa melakukan penertiban peti di desa Pelepat II dusun baru, agar jalan tidak putus.

” Kami berharap tindakan tegas Aparat keamanan bisa melakukan tindakan tegas, saya berharap kepala Kapolres Muara Bungo dan Kapolda Jambi agar bisa menindak para pelaku peti di sini” ucapnya.

Reporter Wan

HUKUM & KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Temenggung Merah Mato , Dan Sungai Si Busuk
Next Post: Besok Pemkab Sarolangun, Turunkan Tim Cek Lokasi Tanjakan “Saro”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Arminson,Anggota DPRD Pesel Bantah Jika Bermain Peti Di Renah Pembarap 
  • Tiga Pelajar Pencuri Honda Beat Delux Di Bekuk Tim Macan Pseko
  • Buka Jambore Cabang, Bupati M. Syukur Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter
  • Pemerintah Apresiasi Sari Aditya Loka, Atas Kontribusi Pencegahan Stunting Di Merangin
  • Cegah Halinar Lapas Bangko Ajak TNI polri ,Sidak Mendadak Di blok Hunian Warga Binaan 

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024

Categories

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SASTRA
  • TEKHNOLOGI
  • UTAMA

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook WordPress theme